TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_ABSTRACT.pdf
Download (13kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (450kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_CHAPTER 1.pdf
Download (73kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (142kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (195kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17486-15.01.111.00.160_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (26kB)
Abstract
Penyebutan istilah ahli waris dzawil arham pada ibu dan dua saudara perempuan kandung perempuan kandung dan pembebanan ‘aul kepada duda sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 14K/AG/2011 memberikan pandangan yang berbeda dengan Hukum Islam. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk memperoleh kejelasan mengenai kesesuaian penyebutan istilah ahli waris dzawil arham pada ibu dan dua saudara perempuan kandung serta pertimbangan hakim dalam membebankan ‘aul kepada duda berdasarkan perspektif Hukum Islam. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Hukum (Legal Research) atau penelitian hukum normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) yang difokuskan pada studi kasus (case studi) dan pendekatan analisis (analiytical approach).
Hasil kajian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Mahkamah Agung pada Putusan Nomor: 14K/AG/2011 terkait penyebutan ahli waris dzawil arham kepada ibu dan dua saudara kandung perempuan pewaris tidak tepat karena ibu dan dua saudara perempuan kandung bagiannya telah ditentukan oleh Al-Quran dan KHI sebagai dasar dari Hukum Kewarisan Islam. Selain itu, pertimbangan hakim dalam membebankan ‘aul kepada duda karena duda telah mendapat setengah harta bersama juga tidak tepat karena hak harta bersama tidak dapat dikaitkan dengan hak harta waris. Akibatnya, cara pembebanan ‘aul yang digunakan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 14K/AG/2011 tidak tepat berdasarkan Hukum Islam. Oleh karena itu, hakim sebaiknya memberikan pertimbangan dengan dasar-dasar atau peraturan yang ada, karena Hukum Kewarisan Islam merupakan ilmu pasti yang bagian dan tata caranya telah diatur dalam Al-Quran, As-Sunnah, Ijtihad, dan KHI.
Kata kunci : Ahli waris, dzawil arham, pembebanan ‘aul, duda, dan hak waris.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SITI NURHASANAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Ahli waris ; dzawil arham ; pembebanan ‘aul ; duda ; dan hak waris. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 19:11 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16172 |
