KEDUDUKAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH

SARLIMAN NABAN (2016) KEDUDUKAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-ABSTRACT.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-ABSTRACT.pdf

Download (88kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-KATA PENGANTAR.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-KATA PENGANTAR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB I.pdf

Download (177kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (262kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (367kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9231-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (208kB)

Abstract

ABSTRAK
Gubernur merupakan kepala pemerintah di daerah. Kepala pemerintah atau Kepala daerah provinsi adalah menjalankan urusan pemerintahn daerah yaitu amanah dari rakyat daerah yang telah memilihnya. Didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah mengatur bahwa gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Maka dalam peneyelenggaraan pemerintahan daerah, gubernur memiliki kedudukan ganda yaitu gubernur sebagai keapal daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dimana penulis melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approch) dengan mempelajari tentang pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang ada dalam ilmu hukum bertujuan untuk menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian hukum, konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum yang relevan dengan isu hukum yang dihadapi.
Dekonsentrasi merupakan pelimpahan wewenang atau urusan pemerintahan pusat terhadap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebagaimana pada pasal 91 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diakatakan bahwa Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah memperjelas bahwa bentuk Negara Indonesia adalah bentuk Negara kesatuan.
Kata Kunci: Gubernur, Dekonsentrasi, Pemerintahan Daerah, Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
SARLIMAN NABAN
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Gubernur, Dekonsentrasi, Pemerintahan Daerah, Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 15 Oct 2026 18:46
Last Modified 24 Oct 2026 17:02
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/16060

Actions (login required)

View Item
View Item