TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-ABSTRAK.pdf
Download (126kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-CHAPTER I.pdf
Download (177kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (183kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (315kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (67kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17439-APPANDICE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
ABSTRAK
Praktik jual beli sapi di Desa Lembeyan Wetan dan Lembeyan Kulon dilakukan
secara tangguh di mana waktu pelunasan pembayaran menunggu sapi laku terjual.
Permasalahan yang ditimbulkan dari praktik ini adalah ketidakpastian waktu
pembayaran yang dilakukan oleh pedagang sapi. Ketidakpastian waktu pembayaran
menyebabkan timbulnya gharar(ketidakjelasan). Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pemenuhan syarat jual beli menurut Boorgerlijk Wetbook (BW) dan rukun
dan syarat jual beli secara tanguh berdasarkan perspektif Hukum Islam, apakah
pedagang sapi mempunyai hak untuk menjual sapi kembali, dan jenis resiko yang
diterima oleh pemilik sapi.
Penelitian ini dikaji menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan
pendekatan kualitatif dan ditunjang pendekatan perundang-undangan (Statute
approach).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akad bai’ muajjal (jual beli dengan
pembayaran secara tangguh) yang digunakan tidak memenuhi rukun dan syarat jual
beli menurut Hukum islam. Jual beli tidak tunai seharusnya dilakukan dengan cara
menentukan waktu pelunasan pembayaran. Oleh karena itu, waktu pelunasan harus
ditentukan sebagai pemenuhan rukun dan syarat jual beli. Pedagang tidak mempunyai
hak menjual kembali sapi yang dibeli secara tangguh karena yang menjadi syarat objek
jual beli adalah barang yang diperjualbelikan merupakan kepemilikan sendiri. Praktik
transaksi jual beli seperti ini tetap sah, menurut Burgerlijk Wetbook (BW).Jenis resiko
yang diterima pemilik sapi adalah resiko murni hal ini karena pemilik sapi hanya
dimungkinkan mendapat kerugian atas transaksi jual beli sacara tangguh tersebut.
Dengan demikian, untuk pemenuhan rukun dan syarat jual beli serta menghindari unsur
gharar( ketidakjelasan) seharusnya perjanjian dibuat secara tertulis dan mencantumkna
batas waktu pelunasan pembayaran.
Kata Kunci: Jual beli, sapi, bai’ muajjal, gharar.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM WAHYU PRAMONO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | uy-sell, cow. Bai’ muajjal, gharar. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 18:27 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15979 |
