TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (48kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (419kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (52kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (62kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (75kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (71kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17432-150111100083_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (8kB)
Abstract
Perkawinan adat merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita yang membentuk hubungan kekerabatan berdasarkan hukum adat yang berlaku. Setiap wilayah di Indonesia memiliki adat yang berbeda. Larangan perkawinan sepupu yang ada di Desa Tambak Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik berlaku untuk masyarakat setempat. Berkaitan dengan itu, perlu dilakukan penelitian tentang motif dilarangnya perkawinan dengan sepupu dan reaksi masyarakat terhadap pelanggaran perkawinan sepupu di Desa Tambak Kecamatan Tambak Bawean Kabupaten Gresik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan fakta. Sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan larangan Perkawinan Sepupu di Desa Tambak meliputi alasan adat dan alasan sosial. Alasan adat, bahwa adat larangan perkawinan sepupu merupakan warisan dari masyarakat terdahulu.. Alasan sosial, masyarakat berasumsi bahwa perkawinan dengan sepupu bukanlah hal baik dan dapat menimbulkan putusnya silaturrahmi dan kekerabatan antara dua keluarga apabila terjadi perceraian dikemudian hari. Selain itu, perkawinan dengan sepupu sama halnya menikah dengan saudara sendiri karena ayah saudara sepupu yaitu paman (saudara laki-laki ayah) merupakan wali nasab apabila ayah apabila saudara laki-laki dan juga kakek sudah tidak ada. Adapun reaksi masyarakat terhadap larangan perkawinan dengan sepupu yaitu apabila ada seseorang yang menikah dengan sepupu yaitu memberikan berupa teguran, namun apabila tidak dihiraukan dan tetap melaksanakan perkawinan maka masyarakat akan mengoloknya hingga ia merasa malu dan meninggalkan desa tersebut.
Kata Kunci : Hukum Adat, Perkawinan, Masyarakat Bawean
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM EVA NUR AINI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Hukum Adat ; Perkawinan ; Masyarakat Bawean |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 18:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15950 |
