PROBLEMATIKA PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH (Studi Kasus Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022)

DENDY CRYSTANTO (2023) PROBLEMATIKA PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH (Studi Kasus Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Abstract_TOC.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (152kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (730kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (237kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (57kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Appandices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26765-190111100181_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (102kB)

Abstract

ABSTRAKrnProblematika pengangkatan penjabat kepala daerah banyak terjadi karena banyak persoalan seperti terganggunya pekerjaan asal penjabat yang notabene sebagai aparatur sipil negara. Sebagai penjabat gubernur, tugas kepegawaian di instansi asal tetap harus dilaksanakan. Terdapat ASN Kementerian Dalam Negeri yang ditugaskan sebagai penjabat di lintas provinsi yang mengharuskan bolak balik ke Jakarta dan ke Riau, kemudian Penjabat gubernur Jawa Barat yang diisi oleh kalangan perwira kepolisian yang masih aktif.rnMetode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif yaitu menelaah norma, aturan, asas hukum, prinsip hukum, doktrin hukum, teori hukum dan pustaka lainnya. Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.rnBanyak keluhan penjabat gubernur yang notabene diambil dari pimpinan tinggi madya pemerintah pusat. Tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tetap dilaksanakan meskipun telah sah diangkat menjadi penjabat gubernur. Sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tanggung jawab berat apalagi masih menjabat Kepala Sekretariat Presiden. Sejalan dengan penjabat gubernur pada pemilihan kepala daerah serentak sebelumnya bahwa masih menyisakan persolana yang belum ditangani oleh pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang. Kewenangan penjabat gubernur berlaku sama dengan gubernur definitf, namun terdapat beberapa larangan. Larangan tersebut juga menjadi persoalan karena jabatan penjabat yang lama tetap dibatasi atau dibolehkan melakukan larangan tersebut. Hal tersebut terjawab ketika terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang membolehkan beberapa hal yang dilarang. Surat Edaran tersebut menjadi masalah karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah. Karena Surat Edaran sifatnya pemberitahuan atau penjabaran lebih lanjut dari peraturan yang lebih tinggi bukan bersifat memberi kewenangan kepada penjabat gubernur.rnPasal 201 ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tidak sesuai dengan pengangkatan penjabat kepala daerah karena rata-rata berasal dari pimpinan tinggi madya pemerintah pusat dan menambah beban kerja ASN sebagai penjabat gubernur. Pengangkatan penjabat gubernur juga masih sentral pada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Kewenangan penjabat gubernur yang beberapa larangannya dalam Pasal 132A ayat 1 tidak dapat dianulir oleh SE Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ yang membolehkan penjabat utuk memberhentikan permanen atau sementara, menjatuhkan sanksi, dan persetujuan mutasi antar daerah atau lembaga bagi ASN.rnKata Kunci : Problematika, Pengangkatan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, SE Menteri Dalam Negeri, Kewenangan, Diskresi.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
DENDY CRYSTANTO
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Problematika, Pengangkatan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, SE Menteri Dalam Negeri, Kewenangan, Diskresi.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 15 Oct 2026 17:57
Last Modified 24 Oct 2026 17:02
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15851

Actions (login required)

View Item
View Item