TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (48kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (741kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (118kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (202kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (187kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (41kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26761-180111100213_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
Abstract
ABSTRAKrn Terdakwa dalam Putusan Nomor 23/PID.SUS.TPK/2018/PN Mtr merupakan anggota DPRD Kota Mataram yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram. Kejadiannya bermula saat sesudah terjadinya bencana gempa bumi di Pulau Lombok yang mengakibatkan rusaknya berbagai fasilitas pubik, termasuk gedung sekolah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram mengirimkan rekapitulasi penafsiran pemulihan pasca gempa bumi kepada BAPEDA, Dinas Pendidikan juga mengirimkan data-data kerusakan gedung sekolah serta penafsiran biayanya. Secara khusus Kepala Dinas Pendidikan mengirimkan data kerusakan serta penafsiran biaya kerusakan kepada DPRD Kota Mataram, yang pada akhirnya DPRD Kota Mataram membahas dan menyetujui anggaran untuk pemulihan pasca bencana. Oleh sebab itu dikarekanan DPRD telah menyetujui, Kepala Dinas Pendidikan harus memberikan sejumlah uang kepada terdakwa yang merupakan anggota DPRD. Dari sini dapat ditarik isu hukum apakah tepat Majelis Hakim mempertimbangkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Hasil dari Putusan Nomor 23/PID.SUS.TPK/2018/PN Mtr pertimbangan yang diajukan oleh Majelis Hakim tidak tepat. Dikarenakan pada Pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi "hadiah atau janji" yang diberikan bersifat pasif karena penerima hadiah hanya menerima saja tanpa adanya permintaan. Sementara pada posisi kasus yang telah dipaparkan pada Putusan Nomor 23/PID.SUS.TPK/2018/PN Mtr menjelaskan bahwa penerima "hadiah atau janji" tersebut meminta sejumlah uang. Seharusnya putusan Majelis Hakim lebih teliti dalam mendalami kasus ini. Mengingat tindak pidana suap yang dilakukan oleh terdakwa. Terdakwa menerima "hadiah atau janji" secara aktif. Majelis Hakim seharusnya menggunakan Pasal 12 Hufuf e UU No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.rnKata Kunci: Tindak Pidana Penyuapan, Hadiah atau Janji, Korupsi
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM APRILIA DARMAYANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tindak Pidana Penyuapan, Hadiah atau Janji, Korupsi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 17:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:02 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15836 |
