PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN MEMBOCORKAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN ATAS NAMA ANAS URBANINGRUM

RIDLO ERFIN S PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PERBUATAN MEMBOCORKAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN ATAS NAMA ANAS URBANINGRUM. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (159kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-pdf 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-pdf 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (123kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-ABSTRAK RD.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-ABSTRAK RD.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5226-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (107kB)

Abstract

Perbuatan membocorkan dokumen Surat Perintah Penyidikan yang dilakukan oleh Wiwin Suwandi, telah melanggar Kode Etik Pegawai sebagaimana telah dijelaskan dalam peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2006 yang menyatakan tentang penyalahgunaan kewenangan seperti menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, menggunakan data informasi milik komisi diluar tugas dan kewenangan, serta menyampaikan data dan/atau informasi yang diketahui tanpa persetujuan tertulis pimpinan komisi. Isu hukum tersebut menjadi menarik untuk diteliti lebih lanjut sebab dalam komentar Komite Etik Anies Bawesdan mengatakan bahwa pembocoran dokumen sprindik tidak perlu dituntut secara pidana cukup hanya pelanggaran kode etik, padahal dalam Undang-Undang sudah diatur bahwa pembocoran dokumen negara termasuk kategori perbuatan pidana. Metode penelitian yang menggunakan penelitian hukum dan dengan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan, Statute Approach, dan Konseptual untuk menjawab isu hukum diatas. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa dikatakan kasus pembocoran dokumen Surat Perintah Penyidikan yang dilakukan oleh Wiwin Suwandi sesuai peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2006 telah terpenuhi, karena dengan sengaja menyalahgunakan kode etik atau prinsip-prinsip kepegawaian yang harus dipegang tegas. Maka, mengingat karena dalam kode etik profesi tidak mencamtumkan sanksi pidana terkait dengan pembocoran sprindik, harus tetap dituntut secara pidana dengan mengarah kepada aturan perundang-undangan yakni Pasal 112 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara dan Pasal 322 ayat (1) tentang Membuka Rahasia KUHP, Pasal 54 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 83 Undang-undang Arsip Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan kepada Wiwin Suwandi dalam Membocorkan Dokumen Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
RIDLO ERFIN S
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Pembocoran Dokumen Surat Perintah Penyidikan, Pelanggaran Kode Etik, Penuntutan Pidana.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 11:34
Last Modified 24 Oct 2026 16:44
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1576

Actions (login required)

View Item
View Item