PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUH OUTSOURCING DIPT. BAMBOE INDONESIA SURABAYA

ARIES WAHYUDI (2013) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUH OUTSOURCING DIPT. BAMBOE INDONESIA SURABAYA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (63kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (379kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (236kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-DAFTAR PUSTAKA.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (61kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-LAMPIRAN.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5212-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)

Abstract

Outsourcing adalah aktivitas dimana suppliyer (pihak pemasok/vendor) menyediakan barang dan atau layanan kepada buyer (pihak perusahaan) berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati. (Elfing & Baven, 1994; Domberger, 1998). Sistem outsourcing adalah sistem kontrak pekerja/buruh cepat yang menguntungkan kalangan pengusaha karena dapat memangkas berbagai tunjangan yang dikeluarkan perusahaan dan tanpa harus menanggung resiko yang besar. Di PT.Bamboe Indonesia Surabaya menjadi lokasi penelitian dikarenakan banyak memperkerjakan pekerja outsourcing yang dipekerjakan dibagian pekerjaan inti, dengan maksud mengurangi biaya produksi, dan biasanya perusahaan pada umumnya pada bagian pekerjaan inti diserahkan pada pekerja tetap atau pekerja kontrak yang dipercaya sesuai keahlian/skil yang mereka miliki, bukan dari pekerja outsourcing yang bertentangan dengan ketentuan pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris karena dalam penelitian skripsi ini pengumpulan data diperoleh dari wawancara serta penelitian lapangan langsung untuk mengetahui proses bekerjanya hukum didalam masyarakat. Adapun pendekatan masalah menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan fakta.
Hasil penelitian dari pembahasan menunjukkan bahwa penerapan peraturan perusahaan PT. Bamboe Indonesia Surabaya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan; dalam hal peraturan batas waktu jam kerja, peraturan tentang prosedur keselamatan kerja, serta peraturan upah kerja layak. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum pekerja/buruh outsourcing di PT. Bamboe Indonesia Surabaya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan disebabkan ada unsur diskriminasi yang membedakan pekerja outsourcing dengan pekerja tetap. Pihak perusahaan harus lebih bijak dalam penyelesaian perselisihan intern perusahaan, serta adakan pendampingan hukum kepada pekerja yang memiliki permasalahan dengan pihak perusahaan.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
ARIES WAHYUDI
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords outsourcing, peraturan perusahaan dan perlindungan hukum
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 11:34
Last Modified 24 Oct 2026 16:44
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1562

Actions (login required)

View Item
View Item