TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Abstract_TOC.pdf
Download (201kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Chapter 1.pdf
Download (442kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (601kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (191kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (199kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-26655-170111100231_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (882kB)
Abstract
ABSTRAKrnKebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia terutama untuk berpendapat yang dilindungi secara hukum didalam kegiatan-kegiatan jurnalistik. Didalam kegiatan jurnalistik ini kebebasan pers dibatasi oleh beberapa aturan-aturan lain salah satunya yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang sering disingkat UU ITE. Didalam UU ITE ini berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi seperti suatu kegiatan jurnalistik. Ancaman tersebut salah satunya ada pada Pasal 28 UU ITE. Namun setiap jurnalis mempunyai kode etik yang harus dipatuhi dan menjadi landasan dalam kegiatan jurnalistik, apabila ada jurnalis yang melanggar kode etik jurnalistik maka akan dikenakan sanksi. Sehingga muncul masalah apakah tidak adanya pelanggaran kode etik dapat menjadi alasan pembenar bagi jurnalis yang didakwa Pasal 28 UU ITE.rnPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan historis, pendekatan komperatif, dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara deskriptif. Sehingga menghasilkan kesimpulan dalam jurnalistik, tuntutan pers dan berita yang disajikan harus berupa fakta sekalipun yang demikian menimbulkan polemik, kebebasan pers harus ditegakkan selagi tidak melanggar kode etik jurnalistik. Apabila tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis yang menjadi terdakwa dari pasal 28 UU ITE, maka dapat menjadi alasan pembenar agar dijadikan bahan pertimbangan hakim untuk menghapus sanksi pidana terhadap terdakwa dengan mengadirkan saksi ahli dari dewan pers dalam persidangan karena hanya dewan pers yang bisa memutuskan telah terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik atau tidak. Kata Kunci : Kode Etik Jurnalistik, Alasan Pembenar, Dewan Pers, Sanksi Pidana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM GUNTUR FAHROVI CANDRA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kode Etik Jurnalistik, Alasan Pembenar, Dewan Pers, Sanksi Pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 16:14 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15402 |
