TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Abstrack_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (195kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (470kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (427kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (530kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (206kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (523kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (175kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Reference.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (376kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17283-150711100074_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Skripsi ini berjudul “ Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kerjasama Sistem Paron Bagi Petani Padi (Studi Kasus di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik)” Praktek sawah paron yang terjadi di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik sudah menjadi tradisi. Tradisi yang terjadi di Desa Bolo ini ada sedikit perbedaan yang terjadi antara pemilik tanah dengan penggarap tanah, yaitu terletak pada adanya pengambilan biaya kotor dari hasil panen, yaitu ketika yang membiayai pupuk itu dari pihak yang memiliki tanah, maka hasil panen pihak yang memiliki tanah tidak mendapatkan ganti biaya kotor, akan tetapi ketika yang membiayai pupuk itu dari pihak yang menggarap tanah maka ketika hasil panen nanti si penggarap tanah akan mengambil ganti biaya dari pengurangan biaya kotor hasil panen. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami praktek paron dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek paron di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Bersumber dari data primer yang langsung diperoleh melalui wawancara dengan orang yang mempunyai tanah, penggarap tanah atau para pihak yang terkait dalam praktek paron di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik dan didukung data sekunder yang diperkuat dengan literatur sebagai pendukung. Dalam hal ini maka peneliti menganalisis data menggunakan analisis data Deskriptif analitis. Dengan tujuan untuk memberikan penjelasan terhadap permasalahan yang telah terjadi di lapangan, kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi praktek paron di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik yaitu yang mempunyai tanah meminta kepada penggarap agar tanahnya dikelola.
Praktek sawah paron tersebut terdapat perjanjian awal yaitu adapun bibit dari pengelola dan pupuk dari yang mempunyai tanah. Pemilik tanah membantu dari biaya pengolahan. Setelah panen menggunakan sistem paron atau bagi hasil dari praktek tersebut akan dibagi dua antara pemilik tanah dan petani penggarap. Tinjauan hukum Islam terhadap praktek paron di Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik berdasarkan perjanjian awal mukha>barah dari sisi unsur rukun dan syarat mukha>barah sudah sesuai, dan dalam tatanan pelaksanaannya sesuai dengan pelaksanaan mukha>barah dalam tinjauan hukum Islam.
Kata kunci : Sistem Paron, Hukum Islam
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HALWA FAIRUZZAH |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Sistem Paron ; Hukum Islam |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 15:58 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15334 |
