TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (106kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (251kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (367kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (266kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (84kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Refrences.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (174kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-9035-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7MB)
Abstract
Salah satu tugas pokok bank adalah menyalurkan dana kepada masyarakat atau pengusaha yang memerlukannya. Dalam menyalurkan atau memberikan kredit perlu adanya suatu perjanjian kredit antara kedua belah pihak dalam hal ini bank dan debitur, sehingga berlakunya Pasal 1320 BW mengenai sahnya suatu perjanjian. Pada saat ini banyak perbankan yang mengharuskan debitur untuk mengikutkan program asuransi, dengan tujuan untuk mengalihkan risiko yang terjadi oleh debitur (meninggal dunia) kepada asuransi. Yang menjadi permasalahan adalah dalam contoh kasus Putusan BPSK dimana ahli waris dari almarhum Heru Raharjo mengklaimkan asuransi jiwa kepada bank, akan tetapi pihak bank menanggapi bahwa almarhum Heru Raharjo tidak ditanggung asuransi jiwa. Berkaitan dengan itu maka permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah kapan perjanjian kredit yang dibuat oleh debitur dan kreditur dapat disebut sebagai perjanjian kredit yang mengandung klausul asuransi dan apakah ahli waris masih tetap berkewajiban membayar kredit yang mengandung klausul asuransi, apabila debitur meninggal dunia.
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan adalah Burgerlijk Wetboek, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 Tahun 2015, dan UU No Perasuransian 2014. Bahan hukum sekunder dalam penelitian ini berupa literature Perbankan Indonesia, Literatur mengenai asuransi, Literatur Perjanjian dan jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan perjanjian kredit yang dibuat oleh bank dan debitur dapat disebut sebagai perjanjian kredit yang mengandung klausul asuransi karena sejak awal perjanjian kredit tersebut kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melakukan perjanjian asuransi dan ahli waris masih berkewajiban membayar hutang debitur akan tetapi ahli waris bisa mengklaimkan polis tersebut ke Perusahaan Asuransi, sehingga ahli waris akan mendapatkan uang santunan dari Perusahaan Asuransi. Uang santunan tersebut dapat digunakan untuk membayar hutang kepada Bank, sehingga hutang debitur menjadi lunas.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM GILANG DESIO N |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perjanjian, asuransi, bank |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 15:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15254 |
