TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (78kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (65kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (95kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (124kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (47kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (44kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17246-15.01.111.00269_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (36kB)
Abstract
Jaminan kesehatan merupakan jaminan berupa kesehatan agar setiap peserta yang menjadi program jaminan sosial kesehatan memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang layak. Pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 menegaskan bahwa setiap orang maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia wajib menjadi peserta dalam program BPJS. Pasal 14 UU BPJS tidak merinci apa saja yang menjadi objek perlindungan sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 52 ayat (1) huruf (r) merupakan pengaturan lebih lanjut dari Pasal 14 UU BPJS justru memberikan pembatasan yaitu terhadap korban tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme dan perdagangan orang tidak mendapatkan jaminan perlindungan. Hal tersebut menimbulkan permasalahan yaitu bagaimana urgensi pengaturan tentang perlindungan korban tindak pidana dalam memperoleh jaminan sosial kesehatan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang bersifat analisis preskriptif dengan pendekatan Perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian ini adalah dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ini menimbulkan kerugian bagi peserta BPJS karena apabila menderita suatu akibat tindak pidana maka korban tidak mendapatkan ganti rugi maupun pelayanan kesehatan dari BPJS. Pentingnya korban tindak pidana untuk dilindungi karena korban merupakan seseorang yang mengalami kerugian dan penderitaan, sehingga terhadap perlindungan korban tindak pidana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Kata kunci : Jaminan Kesehatan, Korban Tindak Pidana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM VIVA RAHMAWATI WIJAYA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Jaminan Kesehatan ; Korban Tindak Pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 15:25 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15186 |
