TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (61kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (72kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (104kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (24kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (28kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17213-14.01.111.00052_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (28kB)
Abstract
DewanPerwakilan Daerah adalah sebagai salah satu lembaga perwakilan selain Dewan Perwakilan Rakyat dan merupakan tuntunan sebagai dari terselenggaranya sistem penyelenggaran pemerintahan daerah yang lebih mengedepankan asas otonomi dan tugas pembantuan serta sebagai unsur yang mewakili daerah yang bertujuan untuk menciptakan mekanisme control dan keseimbangan (check and balance) antar cabang kekuasaan Negara dan antar lembagalegislatif. Dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah diperuntukkan untuk menciptakan bicameral system yang kuat. Selnjutnya mengenai kewenangan DewanPerwakilan Daerah yang diatur oleh konstitusi tepatnya dalamPasal 22D UUD NRI 1945 yang memiliki tiga fungsi yaitu Legislasi, Pertimbangan, Pengawasan terkait dengan Rancangan undang-undang mengenai otonomi daerah. Semenjak Dewan Perwakilan Daerah memiliki kewenangan baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 pada Pasal 249 Ayat (1) huuf j yakni kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan peraturan daeran dan Peraturandaerah, sedangkan kewenangan terkait pengawasan dan evaluasi terhdap Rancangan peraturan daerah dan Peraturan daerah itu juga dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori organ dan lembaga negara, teori kewenangan, teori pengawasan.
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah normative, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada kewenangan Dewan Perwakilan Daerah dalam melakukan evaluasi Peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, serta teori-teori dari bahan pusataka yang sesuai dengan permasalahan yang di angkat dalam penelitiani ni.
Wewenang yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah dalam melakukan evaluasi terhdap Peraturan daerah bertentangan dengan konstitusi serta adanya doble kewenangan, dalam hal ini wewenang tersebut juga dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri yang di atur dalam Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemertintahandaerah.
Kata kunci : Wewenang–DewanPerwakilan Daerah – MenteriDalamNegeri – evaluasi –Peraturan daerah
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM R. DENI ARDIYANSAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Wewenang ; DewanPerwakilan Daerah ; MenteriDalamNegeri ; evaluasi ; Peraturan daerah |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 14:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/15047 |
