TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (711kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-Chapter I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (412kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-ChapterII.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (296kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-ChapterIII.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (445kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (362kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17193-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (250kB)
Abstract
ABSTRAK
Putusan pengadilan merupakan pernyataan hakim yang diperoleh dari kesimpulan pemeriksaan dipersidangan dan pertimbangan-pertimbangan hakim yang diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum. Pertimbangan hakim merupakan hal-hal yang menjadi dasar hakim untuk memutus suatu perkara tindak pidana yang berisi mengenai fakta-fakta, keadaan, juga alat pembuktian yang diperoleh dari persidangan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Pertimbagan hakim ini bertujuan untuk mengetahui tepat tidaknya penerapan unsur delik dan penerapan pembuktian yang telah dilakukan oleh hakim. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menerapkan Pasal peraturan perundang-undangan didalam suatu putusan. Pasal Peraturan perundang-undangan ini menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan juga menjadi dasar hukum dari suatu putusan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.
Hasil dari penelitian ini bahwa fakta yang terdapat dalam persidangan dan dalam pertimbangan hakim yang terdapat dalam Putusan perkara nomor 10/Pid.Sus Anak/2015/PN STb, membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyainkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam diktum putusan hakim memutus bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga dapat dikatakan hakim dalam menjatuhkan putusan tidak mendasar pada pertimbangannya dan tidak menggunakan unsur Pasal yang dipertimbangkan sebagai dasar hukum dari putusannya sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf d dan Pasal 197 ayat (1) huruf fKUHAP.
Kemudian dari uraian diatas disimpulkan bahwa putusan perkara nomor 10/Pid.Sus Anak/2015/PN STb telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1) KUHAP khususnya Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP dan Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Sehingga putusan tersebut mengakibatkan batal demi hukum.
Kata kunci: Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, Batal demi hukum
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM JAMIATUS SA`ADAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP, Batal demi hukum |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 14:35 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/14968 |
