TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (717kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (623kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (537kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (475kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (526kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (525kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (525kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17192-15.01.111.00347_APPENDIC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (547kB)
Abstract
Putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh Hakim dalam perkara pidana selalu disertai dengan pertimbangan hukumnya. Pertimbangan hukum yang dikemukakan oleh Hakim didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan dalam sidang pengadilan.Proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan didasarkan pada surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum.Berdasarkan uraian surat dakwaan kemudian dibuktikan kesalahan terdakwa. Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor: 314/Pid.Sus/2015/PN.Rap merupakan putusan pemidanaan yang dijatuhkan diluar surat dakwaan, karena selain dinyatakan bersalah sebagaimana uraian surat dakwaan, Majelis Hakim Mintaka terdakwa bersalah atas hal yang sebelumnya tidak didakwakan Jaksa Penuntut Umum. Putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP) khususnya Pasal 182 Ayat (4) KUHAP.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative adapun pendekatan yang di ambil adalah Pendekatan Statue Approach atau pendekatan Perundang-Undangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Dalam praktiknya Hakim
diperbolehkan menjatuhkan putusan diluar dakwaan apabila rumusan pasal yang di dakwaan oleh jaksa penuntut umum tidak terbukti. Sesuai yurisprudensi hakim dapat menjatuhkan putusan diluar dakwaan selama deliknya sejenis. Akan tetapi tidak semua perkara dapat diputus diluar dakwaan , dalam putusan nomor
314/Pid.Sus/2015/Pn.Rap tidak di perbolehkan karena seharusnya hakim bisa
menggunakan pasal yang telah dirumuskan oleh jaksa penuntut umum sebab pasal tersebut telah terpenuhi unsur-unsurnya.
Kata Kunci : Putusan , Hakim , Diluar Dakwaan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DANIK WAHYU UTAMI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | utusan ; Hakim ; Diluar Dakwaan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 14:34 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:01 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/14965 |
