TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (198kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (971kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (393kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (350kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (243kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35894-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Tanah pertanian adalah tanah yang digunakan untuk kegiatan pertanian, seperti penanaman tanaman, peternakan, perkebunan, dan usaha pertanian lainnya. Pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian terdapat larangan untuk melakukan pemindahan hak atas kepemilikan tanah baik itu jual beli ataupun pemecahan terhadap tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 hektar, kecuali jika pemindahan hak milik akibat dari pewarisan atau jika tanah tersebut dijual secara keseluruhan. Namun penetapan batas minimum 2 hektar sepertinya sudah sulit untuk diterapkan pada masa sekarang ini, dapat dilihat dengan kepadatan penduduk dan berkurangnya luas tanah pertanian. Maka dari itu peneliti ingin mengetahui bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan efektivitas Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris yang dalam buku karya Mukti Fajar dan Yulianto Achmad mempunyai arti metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Kemudian pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan fakta (fact approach). Ada 2 (dua) sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa Badan Pertanahan Nasional sebagai lembaga yang seharusnya dapat melarang pemindahan hak atas tanah pertanian baik dari hasil jual beli maupun pemecahan ternyata masih memperbolehkan terjadinya hal tersebut. Namun dalam pelaksanaannya Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang nantinya akan memeriksa terlebih dahulu urgensinya dan juga memeriksa apakah tanah tersebut termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan ada syarat yang harus dipenuhi yaitu nantinya tanah tersebut harus tetap menjadi tanah pertanian. Jadi pelaksanaan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang sudah tidak efektif dan sudah tidak ada upaya yang dapat dilakukan guna melaksanakan aturan tersebut karena jumlah petani lebih banyak daripada luas tanah pertanian itu sendiri dan juga tanah pertanian banyak yang telah dialih-fungsikan menyebabkan para petani sangat susah untuk dapat memiliki batas mininum tanah pertanian seluas 2 hektar.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ACHMAD RIYADISSOLICHIN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Agraria; tanah pertanian; batas minimum tanah pertanian; penetapan luas tanah pertanian |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 12:21 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:00 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/14377 |
