TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (75kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (465kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_CHAPTER 1.pdf
Download (72kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (78kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (46kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17028-15.01.111.00117_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
Abstract
Perkembangan teknologi pada era digital yang pesat seperti sekarang ini memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang cepat dan akurat akan tetapi dengan kebebasan beredarnya infomasi berdampak terhadap prilaku masyarakat yang senantiasa memberikan foto-foto kemudian di unggah ke media media sosial yang dimiliki padahal ada tata cara dan etika untuk mengunggah foto ke media sosial prilaku prilaku seperti ini tidak jarang menimbulkan banyak protes dari masyarakat yang merasa menjadi korban karena foto atau gambar mempunyai hak ciptanya, Oleh karna itu penelitian ini dibuat untuk meneliti apakah dalam menyebarkan aib orang lain pada media sosial Instagram Lambeh Turah dapat dikualifikasikan tindak pidana.
Yang murni dikaji menggunakan teori-teori hukum pidana dan aturan hukum yang terkait. Adapun untuk membahas permasalahan dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian yuridis normative atau doktrinal, metode pendekatannya menggunakan perundang-undangan (statute approach), bahan hukumnya menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, metode analisisnya menggunakan metode analisis Preskriptif, dimana analisis ini bermaksud untuk memberikan argumentasi atau penilaian mengenai benar atau salah menurut hukum terhadap fakta pada peristiwa yang sedang diteliti, Hasil penelitian ini yaitu perbuatan dalam Menyebarkan Aib Orang Melalui Media Sosial Instagram dapat Dikualifikasikan sebagai Tindak Pidana karena telah diatur jelas dan melanggar Peraturan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi Teknolgi dan Elektronik.
Kata kunci : Lambe Turah, Menyebarkan Aib Orang Lain, Tindak Pidana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMMAD FAHMI F, |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Lambe Turah ; Menyebarkan Aib Orang Lain ; Tindak Pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 11:58 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:00 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/14278 |
