TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (271kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (407kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (446kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (625kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (259kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-REFFERENCE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (269kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-16997-150111100110-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
Abstract
Masyarakat secara umum hanya memandang wakaf sebatas pemberian berbentuk barang tidak bergerak, padahal benda yang bergerak, seperti uang dan logam mulia pada hakikatnya juga dapat menjadi salah satu bentuk instrumen wakaf. Saat ini di kalangan masyarakat luas mulai muncul istilah cash waqf (wakaf uang). Wakaf uang dipandang sebagai salah satu solusi yang dapat membuat wakaf menjadi lebih produktif. Berdasarkan syariat Islam uang merupakan salah satu harta benda yang telah diperbolehkan untuk diwakafkan. Wakif dapat langsung melakukan wakaf uang di lembaga keuangan syaria penerima wakaf uang (LKS-PWU). Wakaf uang disetor oleh wakif untuk dikelola oleh nadzir yang mana dari hasil wakaf uang akan diberikan kepada mauquf alaih. Pengelolaan wakaf uang dilakukan oleh nadzir di lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan diperbolehkan menggunakan wakaf uang dan kedudukan para pihak dalam pengelolaan wakaf uang pada lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU).
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dimana penelitian tersebut secara aktif menganalisis norma, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan pendapat jumhur ulama dan beberapa hadits bahwa hukum diperbolehkannya wakaf uang adalah karena wakaf uang itu merupakan cara mudah untuk menunaikan wakaf, dari segi keuntungannya lebih cepat sampai pada yang berhak menerimanya. Para pihak dalam pengelolaan wakaf uang pada lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) terdapat wakif, nadzir dan al-mauquf alaih. Nadzir pada wakaf uang dapat bertindak sebagai penerima, pengelola, dan penyalur, atau nadzir sebagai penerima dan penyalur. atau nadzir sebagai penerima dan penyalur, atau nadzir sebagai pengelola dan penyalur, atau nadzir haya sebagai penerima saja tidak meyalurkan hasil wakaf uang yang telah dikelola oleh lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU).
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM JAMILAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Wakaf Uang ; LKS-PWU ; Nadzir |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 11:28 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:00 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/14148 |
