kewenangan bank indonesia dalam menangani bank gagal

FRISTY NINDA YURIZA (2013) kewenangan bank indonesia dalam menangani bank gagal. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-ABSTRAK.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (311kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB I .pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB I .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (164kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (216kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (94kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-DAFTAR PUSTAKA.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-5020-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (91kB)

Abstract

ABSTRAK
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, bahwa bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Keberadaan bank akan sangat bergantung pada adanya dana masyarakat karena dana tersebut merupakan dana utama. Oleh karena itu, bank wajib menjaga kesehatannya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Apabila bank mengalami kegagalan, maka secara yuridis Bank Indonesia memiliki suatu legitimasi untuk mengambil tindakan-tindakan guna mengembalikan bank pada kondisi yang lebih baik. Bank Indonesia perlu melakukan tindak lanjut dalam menangani bank gagal, sejauh mana kewenangan Bank Indonesia dalam menangani bank gagal serta perlindungan hukum bagi nasabahnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Indonesia dalam menangani bank gagal sudah diserahkan kepada LPS, meskipun demikan Bank Indonesia masih mempunyai kewenangan sebagai LPP sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal (1) Angka 3 UULPS Nomor 24 Tahun 2004 dan Bank Indonesia sebagai anggota KK berwenang memutuskan kebijakan penyelesaian dan penanganan bank gagal sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal (1) Angka 9 UULPS Nomor 24 Tahun 2004, serta Bank Indonesia mempunyai kewenangan terkait perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan walaupun tidak diatur secara jelas, namun perlindungan yang diberikan adalah perlindungan secara tidak langsung. Selanjutnya, perlindungan nasabah penyimpan seluruhnya diserahkan kepada LPS dengan menjamin simpanan dana nasabah dengan cara membayar klaim penjamin kepada nasabah paling banyak sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kata Kunci : Kewenangan Bank Indonesia, Bank gagal, LPS.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
FRISTY NINDA YURIZA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords kewenangan bank indonesia, bank gagal, LPS
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 11:31
Last Modified 24 Oct 2026 16:44
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1388

Actions (login required)

View Item
View Item