TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Chapter I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (171kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Chapter II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (212kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Chapter III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (172kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Chapter IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8700-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (153kB)
Abstract
ABSTRAK
Istilah pers berasal dari istilah latin pressus artinya adalah tekanan, tertekan, terhimpit, padat, pers dalam kosa kata Indonesia berasal dari bahasa Belanda yang mempunyai arti sama dengan Bahasa Inggris press sebagai sebutan untuk alat cetak, makna lebih tegasnya adalah sebagai kontrol sosial, juga bisa menjadi media penekanan terhadap kebijakan tertentu yang dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh pihak yang seharusnya.
Penulisan Skripsi ini menggunakan Metode Penulisan Penelitian Normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan, penulisannya dengan cara menggambarkan terhadap sistematika dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian perkara dibidang pers, memberikan penjelasan mengenai timbulnya perbedaan dalam menentukan peraturan apa yang harus didahulukan dalam menyelesaiakan perkara di bidang pers. Dengan metode Pendekatan perundang-undangan (Statue aproach) penulis juga dapat memahami aturan mana yang seharusnya terlebih dahulu dikedepankan dalam menentukan penyelesaian perkara di bidang pers.
Tindak pidana pers atau yang sering disebut dengan delik pers adalah perbuatan atau tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi subyek hukum yang menjadi obyek pemberitaan, yang dilakukan oleh pers melalui pemberitaan yang dikenai ancaman pidana. Penyelesaian perkara yang timbul akibat pemberitaan pers dapat diselesaikan dengan penggunaan Undang-undang Pers melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, tidak hanya menggunakan hak koreksi ada mekanisme lain apabila hak jawab dirasa kurang memuaskan yaitu dengan melakukan pengaduan terhadap dewan pers yang nantinya akan dilakukan mekanisme mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kata Kunci: Penyelesaian Perkara di Bidang Pers
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HARIYANTO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | penyelesaian perkara di bidang pers |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 10:24 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:59 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/13858 |
