PEMAKAIAN BENDERA DI KENDARAAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN

HENDRI KURNIANSYAH PEMAKAIAN BENDERA DI KENDARAAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-ABSTRAK Skripsiku.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-ABSTRAK Skripsiku.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (178kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (271kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (233kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB IV.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-DAFTAR PUSTAKA.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4967-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (198kB)

Abstract

ABSTRAK
Bendera negara mempunyai sejarah panjang, dimana warna merah dan putih pada bendera negara bersumber dari kebudayaan asli Bangsa Indonesia, kemudian sebagai alat perjuangan untuk mencapai merdeka dan sebagai identitas, kehormatan, serta bentuk kedaulatan Negara Indonesia di dalam maupun pengakuan internasional. Berdasarkan latar belakang tersebut, penggunaan simbol-simbol negara mempunyai akibat yang mana disatu sisi adalah untuk menunjukkan rasa kecintaan terhadap negara dan di sisi lain dapat disalah gunakan atau dianggap melecehkan. Maka muncul permasalahan apakah pemasangan bendera negara di kendaraan umum merupakan bentuk tindak pidana pelanggaran jika melihat dari sudut kebijkan hukum, ketentuan pidana dan putusan hakim tentang penggunaan Lambang Garuda Pancasila.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji bahan-bahan hukum, yaitu bahan hukum primer berupa perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu berupa dokumen-dokumen resmi yang memberi penjelasan mengenai bahan hukum primer, dan bahan hukum tertier berupa karya rujukan yang menjadi petunjuk serta penjelasan terhadap hukum primer dan sekunder. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research).
Dari hasil penelitian tersebut, maka penggunaan atau pemakaian bendera negara di kendaraan umum tidak dapat dikenakan sanksi pidana. Karena tidak dirumuskannya dalam ketentuan pidana bahwa penggunaan bendera negara di kendaraan umum sebuah tindak pidana pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan tidak memenuhi asas legalitas dalam azas hukum pidana. Serta berdasarkan perbandingan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 4/PUU-X/2012 tentang penggunaan lambang negara bahwa pengekangan terhadap penggunaan simbol-simbol negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I ayat (1) dan 32 ayat (1).

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
HENDRI KURNIANSYAH
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Kata Kunci: Simbol-simbol negara, Penggunaan Bendera, Ketentuan Pidana.
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 11:30
Last Modified 24 Oct 2026 16:44
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1341

Actions (login required)

View Item
View Item