TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (608kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (661kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (670kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (877kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (420kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (529kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35570-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (418kB)
Abstract
Di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang terdapat sengketa antara X (orang yang memerlukan uang dengan menyerahkan tanah) dan Y (orang yang memberikan uang dengan menerima penyerahan tanah) karena adanya perbedaan perspektif terkait status penyerahan sebidang tanah. Awalnya, X menggadaikan sebidang tanah pertaniannya kepada Y senilai Rp 390.000.000 dengan batas waktu 6 bulan. Sebagai buktinya, X menyerahkan sertifikat tanahnya. Namun, setelah 6 bulan, X ternyata belum dapat menebus kembali tanahnya, sehingga Y menganggap transaksi tersebut sebagai jual beli. Penelitian ini mengkaji apakah perbuatan X menyerahkan tanah kepada Y dapat dikualifikasikan sebagai gadai tanah pertanian menurut hukum adat, dan apakah klaim Y untuk memiliki sebidang tanah yang diserahkan kepadanya tersebut dibenarkan menurut hukum adat. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum adat, serta putusan pengadilan terkait (Putusan Nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Pya dan Putusan Nomor 66/Pdt.G/2011/PN.Sel). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pengoperan tanah oleh X kepada Y lebih tepat dikualifikasikan sebagai jual gadai tanah pertanian menurut hukum adat. Klaim Y untuk memiliki tanah X akibat X tidak menebus kembali tanahnya sesuai dengan waktu yang disepakati, tidak dapat dibenarkan karena menurut hukum adat, jual gadai itu tidak ditujukan untuk di jual atau di oper selama-lamanya, tetapi pengoperan tersebut mengandung ketentuan bahwa pemilik awal masih dapat menebus kembali dengan harga dan waktu yang telah disepakati. Objek gadai tidak otomatis menjadi milik Y setelah jatuh tempo, terdapat tindakan lain yang diperlukan yaitu melalui Putusan Pengadilan berdasarkan permohonan dari pemegang gadai. Hakim dapat memberikan tambahan tempo/waktu kepada X untuk melakukan penebusan kembali, apabila tidak dilakukan lagi maka tanah itu baru ditetapkan menjadi milik Y, apabila perlu dengan menambah uang gadai kepada X.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FIRDA FADIA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Jual Gadai; Tanah Pertanian; Hukum Adat |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 08:24 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:58 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/13282 |
