PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN PHK SEPIHAK AKIBAT MUTASI DAN PENGALIHAN KERJA (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya)

MUHAMMAD ZHAFRAN SHOBIRIN (2025) PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PUTUSAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN PHK SEPIHAK AKIBAT MUTASI DAN PENGALIHAN KERJA (Studi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya). S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (403kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (622kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (730kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (414kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (535kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-BIODATA PENULIS.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35508-BIODATA PENULIS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (512kB)

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak merupakan permasalahan serius dalam dunia ketenagakerjaan. Isu yang berkembang terkait perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya saat ini adalah PHK sepihak dengan alasan pekerja akibat mutasi dan pengalihan kerja, hal tersebut didukung dengan adanya beberapa putusan terkait pekerja yang terkena PHK sepihak oleh pengusaha dengan alasan menolak mutasi dan pengalihan kerja. Seperti contoh Putusan Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby yang di mana pekerja menolak di mutasi karena mutasi tersebut pada dasarnya tidak ada promosi jabatan terhadap pekerja dan mengakibatkan pekerja tidak bisa berkumpul dengan keluarganya yang telah menetap tinggal di Surabaya dan Putusan Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby yang di mana pekerja menolak untuk beralih tugas yang awalnya bekerja sebagai Kepala Pengawas/Mandor bagian sablon dialihkan tugas menjadi kernet yang dimana bayaran sebagai kernet lebih kecil daripada tugas sebelumnya sebagai Kepala Pengawas. Maka dari hal tersebut ditemukan suatu permasalahan yaitu apa pertimbangan hukum hakim dari kasus perselisihan tersebut dan apakah makna menolak mutasi dan menolak pengalihan kerja bisa disamakan dengan menolak perintah kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dalam penelitian ini adalah dengan studi pustaka. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis bahan hukum secara preskriptif, sifat analisis ini dimaksudkan untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang telah dilakukannya Hasil dari penelitian hukum ini memperlihatkan bahwa dalam pertimbangannya, majelis hakim dalam putusan pengadilan hubungan industrial mayoritas tidak mempertimbangkan alasan awal terjadinya suatu perselisihan hubungan industrial yaitu akibat di mutasi dan pengalihan kerja (demosi), sehingga untuk menentukan alasan adanya perselisihan pemutusan hubungan kerja tersebut selalu diarahkan seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan(efisiensi dan lain sebagainya), karena aturan mengenai mutasi dan demosi harus di atur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Serta Makna menolak mutasi dan pengalihan kerja (demosi) bisa disamakan secara makna dengan menolak perintah kerja, sepanjang aturan terkait mutasi tersebut sudah di atur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Namun jika aturan terkait mutasi tidak di atur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, terlebih perintah mutasi tersebut hanya diucapkan secara lisan, maka menolak mutasi bukan berarti menolak perintah kerja.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MUHAMMAD ZHAFRAN SHOBIRIN
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Pertimbangan Hukum Hakim; Pemutusan Hubungan Kerja; Ketenagakerjaan; Mutasi; Demosi
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 15 Oct 2026 07:44
Last Modified 24 Oct 2026 16:58
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/13080

Actions (login required)

View Item
View Item