TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (124kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (8kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Chapter1.pdf
Download (252kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (288kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (35kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Abstract.pdf
Download (9kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35500-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (157kB)
Abstract
UU No 23 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sampang merupakan salah satu upaya landasan hukum yang kuat dan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang untuk mengatasi masalah tidak netralitasnya para aparatur sipil negara dalam Pilkada 2024. Banyak pelanggaran salah satunya adanya dukungan melalui anggaran dana kelurahan di Kelurahan Dalpenang dan Banyuanyar Kabupaten Sampang. Pada penelitian ini terdapat rumusan masalah yang dibahas diantaranya bagaimana kebijakan asas netralitas pada aparatur sipil negara dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang dan bagaimana implementasi asas netralitas oleh aparatur sipil negara dalam pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Sampang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan asas netralitas pada aparatur sipil negara dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang dan untuk mengetahui implementasi asas netralitas oleh aparatur sipil negara dalam pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Sampang. Hasil dari pembahasan dapat disimpulkan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Sampang dalam melaksanakan kebijakan aparatur sipil negara dalam pilkada 2024 melakukan beberapa langkah-langkah diantaranya sosialisasi dan edukasi, pengawasan dan penegakan aturan, serta penerapan kebijakan lokal sehingga pelanggaran di Kelurahan Banyuanyar dan Dalpenang tidak terulang kembali. Kemudian implementasi asas netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang terdapat pelanggaran netralitas dari 5 aparatur sipil negara dalam pilkada 2024. Selain itu, faktor-faktor yang mempengaruhi aparatur sipil negara diantaranya kurangnya pemahaman lebih dalam tentang netralitas dalam Pilkada dan masih ada politik uang salah satu contohnya seperti pelanggaran di lurah Banyuanyar dan Dalpenang memberikan dukungan ke salah satu calon kepala daerah dalam bentuk ADK(Anggaran Dana Kelurahan).
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SHANDY MAULIDYA WIJAYANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Asas netralitas; kebijakan; aparatur sipil negara; Pilkada. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 07:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:58 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/13060 |
