TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-cover aplt.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-090111100073_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (310kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-090111100073_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (376kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-090111100073_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (621kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-090111100073_Conclution.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4903-090111100073_Referenches.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (181kB)
Abstract
ABSTRAK
Terorisme merupakan suatu kejahatan yang terorganisir dilakukan oleh sekelompok orang yang mempunyai kepentingan politik tertentu yang mengakibatkan banyak korban dan berdampak baik pada keadaan stabilitas perekonomian, sosial, politik dan budaya suatu negara. Tanpa kita sadari, sebagai salah satu kejahatan transnasional terorganisir bantuan atau penyediaan dana dalam jumlah yang banyak sangat diperlukan agar hasil yang akan dicapai terlaksana dengan baik. Tanpa adanya dukungan atau penyediaan dana dalam jumlah besar, akan menjadi sulit teroris dalam mewujudkan aksinya. Oleh karena itu, patut diketahui kualifikasi delik dan pertanggungjawaban bagi seseorang yang patut diduga melakukan suatu perbuatan pendanaan terorisme (financing of terrorism).
Jenis penelitian ini adalah penulisan hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (conceptual approach). Selanjutnya, analisa secara logika deduktif sehingga mendapat hasil analisis yang mendalam.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa tindak pidana pendanaan terorisme diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, yang mana substansi Undang-undang tersebut menyatakan bahwa dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 yang dapat dikatakan melakukan pendanaan terorisme yaitu suatu perbuatan yang dengan sengaja menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana, baik langsung maupun tidak langsung,permufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan, merencanakan, mengorganisasikan, atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana pendanaan terorisme. Sedangkan dalam hal pertanggungjawaban pidana pendanaan terorisme yang secara sifat melawan hukum yang memenuhi unsur-unsur kesalahan (dolus) menggunakan pertanggungjawaban pidana perorangan (natuurlijk persoon) dan badan hukum/korporasi (rechtpersoon) yang diatur dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Terorisme, Pendanaan Terorisme.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOHLIS NOR HIDAYAT |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tindak Pidana, Terorisme, Pendanaan Terorisme. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 11:29 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:44 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/1279 |
