TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (332kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (329kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (446kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (502kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (503kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Gratifikasi seksual merupakan salah satu bentuk gratifikasi yang diatur dalamrnUndang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal 12B UU No. 31rnTahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanarnKorupsi mengatur tentang gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan danrnberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Penelitian ini bertujuan untukrnmenganalisis apakah pasal 12 B UU TIPIKOR dapat di terapkan terhadaprnpembuktian gratifikasi seksual dan bagaimana pembuktian gratifikasi seksualrntersebut dilakukan dalam kerangka hukum Indonesia, khususnya berdasarkan Pasalrn12B UU Tipikor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,rndengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach) danrnPendekatan konseptual (conceptual approach) untuk memberikan gambaranrnkomprehensif mengenai unsur-unsur gratifikasi seksual dan teknik pembuktiannyarnserta sejauh mana pasal 12 B UU TIPIKOR dapat di terapkan dalam kasusrngratifikasi seksual. Hasil penelitian ini bahwa pasal 12 B dapat diberlakukanrnterhadap pembuktian gratifikasi seksual asalkan memenuhin usnsur-unsur yang adarndi pasal 12 B karena Pada intinya perluasan makna pada pasal 12B dalam katarn“Fasilitas Lainnya” itu bersifat kondisional jadi frasa fasilitas lainnya dibuat olehrnpembuat undang-undang untuk melingkupi pemberian yang tidak masuk dalamrnspesifikasi yang sudah dijelaskan dalam penjelasan pasal 12B Serta pembuktianrngratifikasi seksual sesuai pasal 12B UU TIPIKOR untuk mengukur parameterrngratifikasi seksual salah satunya dapat dilihat dengan menguraikan berapa uangrnyang dikeluarkan oleh si pemberi gratifikasi.rnKata kunci : gratifikasi seksual,pembuktian,pasal 12B,UUTIPIKOR
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM PUTRI AYU INDAH SHOLIHAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | gratifikasi seksual,pembuktian,pasal 12B,UUTIPIKOR |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 05:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:58 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/12564 |
