TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_PENGESAHAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (132kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (109kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_CHAPTER I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (61kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (85kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_CHAPTER IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (33kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_REFERENCE.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8255-110111100028_PERSETUJUAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (98kB)
Abstract
ABSTRAK
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Dalam hal ini, Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Organisasi Pengusaha dapat bertindak sebagai kuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untuk mewakili anggotanya. Tetapi Pelaksanaanya kadang-kadang tidak sesuai dengan Undang-Undang. Hal ini menjadi menarik didalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 014K/PDT.SUS/2010 Tanggal 3 Februari 2010 dan Nomor 488K/PDT.SUS/2012 tanggal 22 Oktober 2012 terdapat ketidak konsistenan tentang kedudukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai Para Pihak dalam Penyelesaian Sengketa Hungan Industrial akhirnya menimbulkan ketidakpastian pada perjuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial saat ini dan mengkaji bagaimana Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Kedudukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dapat bertindak sebagai kuasa hukum baik di satu perusahaan atau di beberapa perusahaan. Disamping itu dasar putusan Mahkamah Agung Republik indonesia akhirnya menimbulkan ketidakpastian pada perjuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebaiknya perlu peraturan lebih lanjut supaya memiliki kedudukan yang tetap dalam memperjuangkan hak anggotanya.
Kata Kunci: Serikat Pekerja/Serikat Buruh – Kuasa Hukum – Penyelesaian Sengketa
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM TIFFANI TARIGAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Serikat Pekerja/Serikat Buruh; Kuasa Hukum;Penyelesaian Sengketa |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 15 Oct 2026 03:48 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:57 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/11979 |
