TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (178kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (240kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (283kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (221kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (159kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8191-120111100015_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (84kB)
Abstract
Pengesampingan perkara demi kepentingan umum yang dikeluarkan Kejaksaan Agung sebagaimana yang terdapat pada ketentuan Pasal 35 huruf C Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI merupakan bentuk kewenangan yang sudah bertentangan dengan asas hukum lainnya yaitu asas equality before the law, dengan adanya pertentangan tersebut telah terjadinya bentuk diskriminasi penerapan hukum kepada subjek hukum, sementara dalam asas legalitas yang kemudian perwujudan dari asas equality before the law mengatakan bahwa setiap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum pula dan didalam proses hukumnya harus diperlakukan sama dengan warga negara lainnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah normative. Adapun metode pendekatan yang dilakukan adalah menggunakan jenis metode pendekatan konsep (conceptul approuch) digabungkan dengan metode pendekatan teoritis (theoritical reseach).
Dengan adanya sistem penuntutan berdasarkan asas pengesampingan perkara demi kepentingan umum dan asas legalitas yang merupakan perwujudan dari asas equality before the law mengakibatkan terjadinya diskriminasi dalam penegakan hukum. Kewenangan Jaksa Agung untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum secara yuridis formil dapat dibenarkan, karena jelas kewenangan tersebut diberikan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Namun alasan yang melatar belakangi kewenangan tersebut banyak memiliki pertentangan dengan konsep hukum lainnya seperti asas equality before the law
Kata Kunci: pengesampingan perkara oleh jaksa agung pertentangan asas opportunitas dengan asas equality before the law – pengujian kembali atas asas opportunitas dengan asas equality before the law
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SAM LETARE SIMANJUNTAK |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | pengesampingan perkara ; jaksa agung pertentangan ;equality before the law |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 20 Oct 2026 00:41 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:56 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/11731 |
