TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (105kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (234kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (243kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (388kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25690-180111100261_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (206kB)
Abstract
ABSTRAKrn Terkait dengan unsur “muatan yang melanggar kesusilaan” dalam pasal 27 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak adanya penjelasan dan batasan dari perbuatan dalam unsur, sedangkan melanggar kesusilaan memiliki artian yang lebih luas dan sifatnya yang subjektif antar masyarakat. Jika dikaitkan dengan internet tidak semua informasi yang mengandung kesusilaan atau ketelanjangan yang diunggah di internet dapat dikatakan melanggar kesusilaan, karena harus dilihat terlebih dahulu konteks sosial budaya dan tujuannya, sehingga diterbitkannya Surat Keputusan Bersama. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penafsiran hukum terhadap tindak pidana kesusilaan yang dilakukan melalui internet sebelum dan sesudah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangandan konseptual dengan meneliti bahan hukum primer, sekunder, tersier sebagai bahan dasar meneliti, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan cara melakukan interpretasi/penafsiran terhadap bahan-bahan hukum.rn Majelis Hakim dalam memaknai frasa “muatan yang melanggar kesusilaan” sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Bersama melihat makna pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengacu pada Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan dalam KUHP. Sedangkan setelah diterbitnya Surat Keputusan Bersama, Majelis Hakim menafsirkan unsur “muatan yang melanggar kesusilaan” dalam arti sempit yaitu muatan pornografi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau delik yang berkaitan dengan kesusilaan dalam Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP, sedangkan dalam arti luas yaitu muatan (konten) yang berisi sesuatu hal yang dianggap oleh masyarakat melanggar aturan sosial yang disepakati dalam sebuah masyarakat, dimana aturan tersebut dapat tertulis maupun tidak tertulis dan telah disepakati sejak lama. Kata kunci : Unsur Muatan Melanggar Kesusilaan, Pasal 27 Ayat (1), Informasi Dan Transaksi Elektronik
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FARHANAH APRILYANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Unsur Muatan Melanggar Kesusilaan, Pasal 27 Ayat (1), Informasi Dan Transaksi Elektronik |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 20 Oct 2026 00:38 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:56 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/11672 |
