TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Abstract_TOC.pdf
Download (83kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (864kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Chapter 1.pdf
Download (178kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (275kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-Conclution.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (75kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25594-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (145kB)
Abstract
Dengan di sahkannya Undang-Undang Ciptaker No. 11 Tahun 2020 telahrnmengubah atau menghapus sebagian ketentuan dalam Undang-Undang No.32rnTahun 2009 tentang perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH)rnsalah satunya mengenai “izin lingkungan” yang berada di dalam pasal 36. Denganrnadanya penyederhanaan tersebut dianggap telah menambah permasalahanpermasalahan salah satunya adalah mengenai permasalahan lingkungan yangrnsampai saat ini belum bisa teratasi adalah polusi lingkungan dan kerusakanrnlingkungan yang terjadi akibat dari aktivitas manusia serta mempertanyakanrneksitensi izin lingkungan setelah diterbitkannya UndangUndang Ciptakerja.rnPendekatan ini menggunakan metode penelitian normatif yang menggunakanrnpendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptualrndengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Hasil darirnpenelitian ini Didalam Undang-Undang Ciptakerja mengenai pencabutan izinrnlingkungan ke dalam Perizinan berusaha untuk meningkatkan Sistem Perizinan danrnmemperkuat penegak hukum pemerintah mempunyai wewenang untuk melakukanrnpencabutan atau penerbitan izin lingkungan.Kewenangan harus dilandasi olehrnketentuan hukum yang ada (konstitusi) sehingga kewenangan merupakanrnkewenangan yang sah,pejabat (organ) dalam mengeluarkan keputusan didukungrnoleh sumber kewenangan,selain Dihapuskannya izin lingkungan dalam UndangUndang Cipta Kerja tidak serta merta menghilangkan kontrol terhadap kegiatanrnusaha yang merugikan lingkungan, Penghapusan pasal tentang Perizinan denganrnalasan diatas terbentuk untuk guna mempermudah dalam mengurus izin lingkunganrntanpa mengurangi esensi dari perizinan lingkungan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SITI NUR AISAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | izin lingkungan, kewenangan,amdal |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 23:50 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:56 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/11298 |
