TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (102kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (221kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (206kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (228kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25583-180111100295_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (104kB)
Abstract
ABSTRAKrnKeberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia telah diakui dalam konstitusi Indonesia yang terdapat dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memiliki hak hidup yang sederajat dan sama penting dengan kesatuan pemerintahan lain seperti kabupaten/kota berdasarkan Pasal 28 ayat (2) serta memiliki hak ulayat. Masyarakat hukum adat merupakan kumpulan masyarakat dalam satu wilayah adat yang bersifat otonom, dimana mereka mengatur sistem kehidupannya secata mandiri (antara lain: Hukum, Politik, Ekonomi dan sebagainnya) dan juga bersifat otonom. Keberadaan masyarakat hukum adat saat ini tidak sepenuhnya bersifat otonom dan terlepas dari proses integrasi kedalam kesatuan organisasi kehidupan negara bangsa yang berskala besar dan berformat nasional. Negara perlu mengelola kemajuan masyarakat agar menjadi potensi dalam pembangungan, bukan menjadi penyebab konflik. Fakta tentang terjadinya konflik disebabkan oleh kurang profesionalnya pemerintah dalam menata norma hukum sehingga menyebabkan terjadinya konflik dalam pengelolaan sumberdaya alam yang menjadi di beberapa kawasan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji lebih jauh terkait perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat hukum adat kaitannya dengan keberlakuan banyaknya peraturan perundang-undangan yang ada dan mengatur persoalan yang sama.rnMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatife dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan menggunakan analisis bahan hukum dengan meninjau dari bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan terkumpul.rnHasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Keberadaan masyarakat adat tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang – undangan yang dibentuk oleh negara dan tidak boleh melakukan hubungan hubungan hokum yang berskala internasional, dan kegiatan – kegiatan yang tidak diakui dengan pengakuan dan penghormatan negara, sebagaimana yang diatur dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Perlindungan dan pengakuan yang diberikan oleh negara salah satunya dengan memberikan kebebasan dan ruang kepada masyarakat adat untuk teguh dalam menjaga nilai-nilai serta hukum-hukum yang berlaku di wilayah adat disamping negara mengakui dan menghormatinya. Namun sampai saat ini masyarakat adat di Indonesia belum ada suatu peraturan perundang-undangan secara khusus terkait masyarakat adat.rnKata Kunci : perlindungan hukum, masyarakat hukum adat
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOH.HARDI HANSAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | perlindungan hukum, masyarakat hukum adat |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 23:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:56 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/11251 |
