TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-FILE ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (64kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-DAFTAR ISI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (128kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (194kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (201kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (67kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (94kB)
Abstract
Pengangkatan anak merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pasangan suami isteri yang belum memiliki anak. Proses ini seharusnya dilakukan secara sah menurut hukum yakni melalui penetapan pengadilan. Namun, tidak semua pengangkatan anak dilakukan secara benar salah satunya dengan cara mencantumkan nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung. Hal ini menjadikan permasalahan hukum terkait status pengangkatan anak dalam Hukum Islam dan juga wali nikah bagi anak angkat tersebut. Permasalahan ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). yaitu menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang ada. Hasil penelitian adalah pengangkatan anak dalam Hukum Islam tidak dianjurkan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya riwayat yang menyarankan pengangkatan anak bahkan Rasulullah SAW pernah ditegur Allah ketika mengangkat Zaid bin Harisat sebagai anak. Hukum Islam lebih berfokus pada penyantunan dan tolong menolong terhadap anak yatim piatu. Oleh karena itu, praktek pencantuman orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran dan tanpa melalui penetapan pengadilan agama tidak dapat dibenarkan karena akan memutuskan hubungan nasab antara anak angkat dan orang tua kandung. Sebaiknya pengangkatan anak tidak memutuskan nasab dan dilakukan melalui penetapan pengadilan terlebih dahulu.Hal ini akan menimbulkan status batalnya perkawinan dikarenakan perkawinan yang dilangsungkan oleh wali yang tidak berhak sebab yang amenjadi wali nikah adalah orang tua angkat yang berstatus orang tua kandung dalam akta kelahiran. Semestinya Kantor Urusan Agama memeriksa ulang kembali kebenaran status orang tua kandung untuk menentukan wali nikah yang tepat.
Kata Kunci : Adopsi – Pengadilan – Wali – Nikah - Status
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RIA KURNIA SARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kata Kunci : Adopsi – Pengadilan – Wali – Nikah - Status |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 23:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:55 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/10968 |
