TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (340kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (436kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (514kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (92kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7964-120111100027_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (207kB)
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, secara jelas dan tegas memberikan kewenangan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk mngatur kegiatan perbankan syariah dan mengatur sertifikasi halal. Padahal fatwa bukanlah termasuk peraturan yang sah dan mengikat dan bukan merupakan peraturan perundang-undangan, fatwa tidak mempunyai kekuatan mengikat ia hanya mengikat secara moral saja. Tetapi disisi lain, fatwa masuk dalam dua undang-undang tersebut dan merupakan amanah dari dua undang-undang tersebut. Disisi lain kewenangan yang bersumber dari undang-undang harus diperoleh dengan tiga cara yaitu Atribusi, Delegasi dan Mandat.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Sedangkan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal adalah sebagai peraturan yang tidak mengikat secara umum, melainkan hanya mengikat pada Bank Indonesia untuk dijadikan materi dalam menetapkan Peraturan Bank Indonesia, dan mengikat pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk menetapkan Sertifikat Halal berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia. Tetapi kewenangan fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam dua undang-undang tersebut didapatkan dengan cara yang salah yaitu tidak didapatkan dengan cara Atribusi, Delegasi dan Mandat. Sedangkan produk hukum setelah terbitnya fatwa adalah Peraturan Bank Indonesia dan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Kata kunci : fatwa Majelis Ulama Indonesia – Peraturan perundang-undangan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOH. WARITS |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | fatwa Majelis Ulama Indonesia ; Peraturan perundang-undangan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 22:47 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:55 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/10883 |
