TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (89kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (175kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (212kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (344kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (158kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7874-110111100062_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (141kB)
Abstract
Terdakwa MARSIATI Binti ABDULLAH dengan saksi HASANA RIYADI adalah pasangan suami isteri yang sudah menikah pada tahun 1993, Selanjutnya MARSIATI Binti ABDULLAH dengan saksi HASANA RIYADI pada hari Kamis tanggal 21 Pebruari 2013 sekira Jam 01.00 wib sedang tidur-tiduran sambil nonton TV dikursi panjang dirumahnya Desa Langsar Kec. Saronggi Kab. Sumenep, lalu terdakwa MARSIATI Binti ABDULLAH memotong alat kelamin saksi HASANA RIYADI dengan menggunakan sebilah celurit akibat perbuatan Terdakwa korban mengalami alat kelamin laki-laki dengan putus total dengan sisa lebih kurang 1 cm dari pangkal dengan luka tepi rata dan beraturan disertai banyak mengeluarkan darah dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan luar penyebab luka korban diduga akibat benda tajam. Sesuai dengan Visum Et Repertum No.353/33/435.210/VR/II/2013 tertanggal 21 Pebruari 2013 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. SUSANTI ROSMALA D, dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. MOH. ANWAR Kab. Sumenep. Dakwaan kesatu dengan pasal 354 ayat (1) KUHP. Dakwaan kedua dengan pasal 351 ayat (2). Dan dalam amar putusan menjatuhkan Terdakwa pada Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara 4 tahun. Oleh karena itu, dalam Memorandum Hukum ini akan menganalisis mengenai, tepatkah putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep dalam memutuskan putusan No.76/Pid.B/2013/PN.Smp.
Analisis yang dilakukan pada Memorandum Hukum ini dengan menganalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan atau secara deskriptif analisis berupa penggambaran, penelaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil analisis putusan No.76/Pid.B/2013/PN.Smp kurang tepat karena korban penganiayaan yang dilakukan terpidana menjadikan korban cacat seumur hidup jadi hendaknya hakim Pengadilan Negeri Sumenep memutuskan perkara sidang sesuai dengan maksimal dari ancaman pidana 7 tahun penjara. Sehubungan dengan hal tersebut maka untuk pengambilan keputusan selanjutnya majelis hakim dalam memberikan putusan hendaknya melihat penderitaan korban penganiayaan tersebut.
Kata Kunci : Dakwaan - Pertimbangan Hakim - Amar Putusan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RENDY MAULANA S |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Dakwaan ; Pertimbangan Hakim ; Amar Putusan / Indictment ; Consideration Judge ; Decision |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 21:49 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:55 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/10499 |
