TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (110kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (175kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (479kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (494kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (295kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-100111100088_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7772-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (155kB)
Abstract
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Amanat ini adalah sebgai pelaksanaan dari pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah amandemen ketiga yang berbunyi “Negara indonesia adalah negara hukum.” Karena salah satu prinsip negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan lembaga peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur tangan pihak kekuasaan ekstra yudisial untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang mampu memberikan pengayoman kepada masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini untuk mengetahui peraturan mengenai hakim Ad Hoc dalam peraturan Perundang-Undangan, dan sebagai landasan dalam membahas kedudukan hakim Ad Hoc, dalam sistem peradilan di Indonesia. Dan teranalisanya atau terkaitnya mengenai kedudukan hakim Ad Hoc, sebagai pejabat negara atau bukan sebagai pejabat negara, dan berpengaruh dengan putusan yang di keluarkan hakim Ad Hoc.
Metode penelitian menggunakan metode yuridis Normatif jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian yang didasarkan pada peraturan Perundang-undangan.
Kesimpulan dalam penelitian ini dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah menyudutkan dan menurunkan harkat dan martabat hakim ad hoc. Sedangkan Undang-undang kekuasaan kehakiman menyebutkan bahwa seluruh hakim yang berada di bawah pengadilan Mahkamah Agung mempunyai kedudukan yang sama dan setara. Sehingga tidak ada perbedaan antara hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ACHMAD SUGIARTO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Hakim AD HOC, Sistem Kekuasaan Hakim, kedudukan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 20:45 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:55 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/10091 |
