KEBERLAKUAN LARANGAN MEMINTA BANTUAN ATAU SUMBANGAN DAN PENGEMISAN PADA PASAL 37 DAN 38 PERDA KABUPATEN BANGKALAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

MUHAMMAD THORIQ RIZQULLAH (2022) KEBERLAKUAN LARANGAN MEMINTA BANTUAN ATAU SUMBANGAN DAN PENGEMISAN PADA PASAL 37 DAN 38 PERDA KABUPATEN BANGKALAN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Abstrak.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (93kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab I.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (366kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab IV Penutup.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Bab IV Penutup.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Dapus.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Dapus.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Lampiran dll.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-Lampiran dll.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-180111100238-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-25279-180111100238-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (847kB)

Abstract

Pencarian sumbangan yang merupakan setiap usaha dalam memperoleh uang atau barang dengan tujuan sebagai pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, agama, kejasmanian dan kebudayaan. Sedangkan pengemisan adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta, dengan pemberian yang didapatkan berupa uang, makanan, pakaian yang nilainya sangat kecil. Kedua hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, diatur pada Pasal 37 dan Pasal 38 Perda Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Tetapi keberlakuan larangan meminta sumbangan dan pengemisan dalam Perda Bangkalan tidak benar-benar diterapakan serta terdapat motif pribadi dalam penyalahgunaannya. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti sebab terdapat larangan meminta sumbangan dan pengemisan dengan ancaman sanksi pidana dan terdapat motif pribadi melakukan pengemisan dengan berkedok meminta sumbangan untuk amal. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keberlakuan Pasal 37 dan Pasal 38 Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 dan Bagaimana kebijakan preventif dalam penegakan hukum terhadap pelaku pengemisan dengan bekedok meminta amal.rnPenelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis digabungkan dengan pendekatan perundang-undangan.rnHasil yang didapatkan dari penelitian ini menunjukan, bahwa larangan meminta sumbangan dan pengemisan dalam Perda Bangkalam tidak diberlakukan dengan baik. Sanksi pidana kurungan yang merupakan ancaman terhadap pelaku tidak pernah diberlakukan. Kebijakan preventif di Kabupaten Bangkalan tidak dilaksanakan dengan maksimal karena kurangnya kordinasi antar aparat penegak hukum satu sama lain dan tidak adanya anggaran serta fasilitas yang memadai.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MUHAMMAD THORIQ RIZQULLAH
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Meminta Bantuan;Pengemisan;Perda Bangkalan
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 19 Oct 2026 20:32
Last Modified 24 Oct 2026 16:54
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/10008

Actions (login required)

View Item
View Item